Kadin Depok Akan Resmikan 200 Kios Usaha Gratis Sewa

By Admin

nusakini.com--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kota Depok akan segera meresmikan 200 kios Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Depok Town Square (Detos). Peresmian tersebut merupakan tindaklanjut Kadin, setelah sebelumnya memberikan kios gratis sewa bagi pelaku usaha di Kota Depok. 

Ketua Tim Pelaksana Kerjasama Kadin Kota Depok, Despandri mengatakan, pihaknya telah memberikan sewa 200 kios secara gratis, para pengusaha hanya tinggal membayar pemeliharaan gedung. Lebih lanjut, sambungnya, para pengusaha harus menjual produk asli Kota Depok, dan bukan merupakan produk reseller. 

“Seluruh upaya yang kami lakukan untuk mendorong kemajuan perekonomian yang salah satunya melalui sektor UMKM. Kemudian, para pelaku usaha kalau sewa kios langsung bisa puluhan juta. Tetapi, kalau untuk biaya pemeliharaan hanya sebesar Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta tergantung luas kiosnya. Saat ini seluruh kios sudah terisi penuh oleh pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin ,” katanya. 

Menurut Despandri, pihaknya tak hanya memberikan kios gratis. Namun pelaku usaha juga diberikan pelatihan marketing online, dan bantuan kerjasama bank bagi para pengusaha. Kadin Depok juga akan rutin mengadakan kegiatan di sentra UMKM yang berada di Detos. 

“Ini merupakan upaya Kadin untuk mengembangkan UMKM dengan menyediakan tempat yang layak, sekaligus mendukung program pemerintah tentunya. Karena itu, dalam peresmian nanti, rencananya akan mengundang Menteri Koperasi dan UMKM, Kadin Jawa Barat dan Wali Kota Depok,” jelasnya. 

Dirinya menambahkan, program pemberian 200 kios tersebut juga berkat dukungan yang baik dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok. Despandri menambahkan, tak hanya membantu pelaku usaha, namun, pihaknya juga memberikan keuntungan bagi pembeli. Sebab, seluruh produk yang ada di kios tersebut memiliki harga yang tidak mahal. 

“Kami senantiasa membantu pelaku UMKM dan juga pembeli. Karena itu, harga produknya tidak boleh mahal. Kalau mereka mahal tentu akan sepi pembeli dan pedagang yang rugi sendiri,” tutupnya.(p/ab)